Cara Membuka Situs Yang Diblokir Kominfo Di Android – Menurut pemerintah, banyaknya situs yang dilarang telah membuat masyarakat bingung untuk mengaksesnya. Namun, masih ada cara untuk membuka situs ini. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada cara untuk membuka blokir situs yang diblokir tanpa mengunduh aplikasi di ponsel dan komputer Anda.

Ini dikarenakan LinkedIn masuk sebagai 100 PSE dengan traffic terbesar di Indonesia yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo. Surat teguran tersebut efektif berlaku selama lima hari kerja, dimulai pada Kamis (21/7/2022) dan berakhir pada Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB. Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google

Blockaway: Proxy Gratis Untuk Buka Web Yang Diblokir Kominfo; Tvbersama: Nonton TV Online Gratis Terbaru; 8+ Aplikasi Nonton Film Di Laptop Gratis 100% Legal; 8+ Rekomendasi DNS Anti Blokir Terbaik Anti Internet Positif; 6 Web Google Proxy Video: Buka Video Yang Diblokir Gratis; 8 Browser Anti Blokir Tanpa Iklan Ringan Di PC & Laptop
Dengan kata lain, keenam aplikasi serta web yang telah diblokir disaat ini, aksesnya dapat dibuka kembali oleh Kominfo. Syaratnya, PSE yang diblokir wajib mengajukan normalisasi buat membuka pemblokiran. Ada pula caranya sama seperti mendaftar PSE, ialah dengan memenuhi registrasi PSE lewat Online Single Submission- Risk Based Approach( OSS cara buka situs yang diblokir di mozilla firefox di laptop ataupun komputer pc ini bisa di terapkan bagi yang sedang mencari cara membuka situs yang diblokir . 34 289 395 100 440 29 269 269

cara membuka website yang diblokir kominfo